Senin, 03 Desember 2012

Jenis-jenis resiko dan resiko dan cara mencegah terjadinya resiko


Jenis-jenis resiko dan resiko dan cara mencegah terjadinya resiko

Jenis-jenis resiko umum
1.    Risiko Umum. Berarti ada ketidakpastian terjadinya suatu kerugian atau hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan dengan kata lain, resiko murni adalah suatu yang terjadi tidak juga memberikan keuntungan.
2. Risiko spekulatif atau speculative risk. Adalah resiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, antara lain peluang mengalami kerugian financial, dan peluang memperoleh keuntungan.
3. Risiko individu
• Risiko pribadi adalah resiko yang mempengaruhi kapasitas atau kemampuan seseorang memperoleh keuntungan yang dapat disebabkan mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan pekerjaan.
• Risiko harta adalah terjadi kerugian keuangan apabila kita memiliki suatu benda atau harta, dimana adanya peluang harta tersebut hilang, dicuri, atau rusak. Hilangnya suatu harta berarti suatu kerugian financial.
• Risiko tanggung gugat adalah resiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukanya pihak lain.
Dalam menanggung risiko tersebut minimal ada 5 cara yang dapat dilakukan, antara lain:
Cara-cara mencegah terjadinya resiko :
• Menghindari risiko. Jangan melakukan kegiatan yang mungkin dapat terjadinya peluang merugi.
• Mengurangi risiko. Yaitu tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi resiko kerugian yang mungkin timbul.
• Menahan risiko. Berarti kita tidak melakukan apa-apa terhadap risiko tersebut dimana risiko itu tetap ada atau kita akan menahannya.
• Membagi risiko. Membagi risiko dengan pihak lain, potensi kerugian dapat dibagi dengan pihak yang bersangkutan.
• Mentransfer risiko. Berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain dan biasanya kepada perusahaan asuransi yang bersedia serta mampu memikul beban tersebut. (Ratih Handayani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar